TRANSPARANSI ADALAH PINTU KELUAR DARI KANGKANGAN KORUPSI.
ACEH - Salah
satu strategi untuk memuluskan pembahasan dokumen KUA dan PPAS 2015 dalam
percepatan penyusunan RAPBA 2015, masing-masing anggota DPRA diberikan kuota
anggaran untuk mengusul berbagai program dan kegiatan dari daerah pemilihan
senilai Rp 5 miliar/anggota. Khusus kuota jajaran pimpinan sebesar Rp 7
miliar/orang.
Dan adalah
fakta bahwa kebanyakan rakyat bertanya-tanya kemana dana sebesar itu dibawa?
program apa saja yang di usulkan?
Sejatinya
pertanyaan tersebut "wajar" saja muncul karena selama ini kita hanya
mendengar bahwa tiap tahunnya anggota DPRA memperoleh dana aspirasi milyaran
rupiah, namun kita tidak pernah tahu kemana dan apa saja yang dilakukan dengan
Dana Aspirasi tersebut?
Salahkah
"adanya" dana Aspirasi?
Menurut Teuku Irwan Djohan (salah satu anggota DPRA) "Tidak ada yang salah
dengan dana aspirasi. Namun nama dana aspirasi sudah terlanjur negatif karena
di tempat lain ada yang namanya dana jaring aspirasi. Kemudian di Amerika juga
ada dana aspirasi dewan untuk membangun sebuah jembatan dengan anggaran yang
sangat besar ke sebuah pulau yang hanya dihuni oleh sekitar 500 orang. Jadi
banyak yang meragukan dana aspirasi,” ujar Teuku Irwan Djohan kepada Kiss FM.
Teuku Irwan
juga menambahkan, setiap harinya ia terus menerima SMS, telepon dari berbagai
masyarakat terkait proposal pengajuan bantuan dana, sehingga ia menilai wajar
saja jika masyarakat meminta pengajuan bantuan yang bersumber dari dana
aspirasi dewan tersebut.
“Saya
kebetulan politisi yang baru, dan sebelumnya tidak terlibat di pemerintahan
atau di partai, saya baru masuk partai baru dua tahun. Dan banyak
kejutan-kejutan yang saya alami. Tapi inilah fakta yang harus saya alami, namun
saya berharap dapat menjalankan program ini dengan baik dan benar,” ujarnya
lagi
Jika saja
keterbukaan (transparansi) keuangan pejabat public baik anggota legeslatif
maupun pejabat eksekutif bisa diwujudkan dalam sebuah system pemerintahan kita,
maka kemungkinan untuk terjadinya korupsi dan berbagai penyimpangan lainnya
akan semakin sempit, kepercayaan rakyat terhadap pejabat public dapat
ditumbuhkan, sehingga negara juga akan maju.
Dalam konteks
Aceh, dengan dana APBA berlimpah, jika berhasil diwujudkan transparansi dalam
pemerintahan makan “Insya Allah” Aceh akan “merdeka” dari kemiskinan.
Tidak akan ada
lagi Jalan yang rusak.
Tidak akan
kita temukan lagi jembatan yang putus.
Tidak akan
kita dengarkan lagi gedung sekolah yang bocor.
Tidak akan ada
lagi pengemis disetiap sudut kota.
Berikut
rincian Usulan program yang diusulkan melalui anggota DPRA dari Dapil 1 (Banda
Aceh, Aceh Besar dan sabang) Teuku Irwan Djohan untuk
tahun anggaran 2015
Andai saja semua anggota pejabat publik berani.
Sungguh ACEH akan MERDEKA dari jajahan KORUPTOR.
Artikel Terkait: