BEASISWA UNTUK “ANEUK NANGGROE”,
PENTINGKAH?
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang menginginkan
kehidupan dunia, maka ia harus memiliki ilmu, dan barang siapa yang
menginginkan kehidupan akhirat maka itupun harus dengan ilmu, dan barang siapa
yang menginginkan keduanya maka itupun harus dengan ilmu” (HR. Thabrani)
Ilmu adalah kuci dari segalanya
demikian tegas inti dari hadits Rasulullah SAW di atas.
Konon suatu
hari saya lagi duduk di sisi kiri bagian depan sebuah toko “tempat usaha
kecil-kecilan” dengan berbekalkan sebatang pena biasa yang bertinta hitam,
serta dilengkapi dengan sebuah buku bekas yang dijadikannya sebagai “tempat dan
teman setia” untuk mencurahkan segenap unek-unek yang terlintas dan terus
mengganggu serta mengusik kesendiriannya. Saya sejatinya menyadari bahwa:
“Aku hanyalah
seorang anak manusia yang dibekali dengan “hobby” membaca, bacaan ku pun tidak
lebih dari sekedar koran bekas yang setiap tanggal berganti senantiasa
memenuhi, menyesaki dan mendiami pojok ruangan atau bahkan menjadi penghuni
regular tong sampah”.
Namun di Koran
bekas itulah saya“membaca” tentang adanya mahasiswa s3dari sebuah kampus
terkemuka di Aceh yaitu UIN Ar-Raniry yang sedang mempersoalkan “mengapa
terganjalnya?” beasiswa untuk mahasiswa s3 dari LPSDM Aceh”
Lantas dengan
“dengan seketika” dikepala saya terlintas beberapa pertanyaan berikut ini:
1. Pentingkah
penyaluran beasiswa kepada pelajar atau mahasiswa?
2. Apa
untungnya untuk sebuah daerah jika pemerintahannya mau atau tidak menyalurkan
beasiswa kepada “aneuk nanggroe” tersebut?
3. Seberapa
“tepatkah” cara penyaluran beasiswa yang selama ini pernah diberikan?
Sebelum anda menjawab, saya
terlebih dahulu mencoba mengutarakan pandangan saya sendiri tentang hal
terkait, anda sepakat atau tidak itu bukan persoalan bagi saya, toh kita semua
punya hak untuk bicara.
Untuk pertanyaan pertama tentang
“Penting
atau tidak penyaluaran “bantuan” atau besiswa kepada mahasiswa yang sedang
menuntut ilmu?
Saya mengatakan bahwa penyaluran
beasiswa kepada “aneuk nanggroe” yang sedang menuntut ilmu itu sangat
penting,
tapi dengan ketentuan harus secara proporsional dan objektif dalam artian tepat
guna dan tepat sasaran. Kenapa saya mengatakan sangat penting? Hal
ini dikarenakan kenyataan bahwa kondisi rakyat Aceh hari ini yang hidup
ditengah kondisi perekonomian yang sangat tidak menentu, serta dihadapkan pada
kenyataan biaya pendidikan di negera kita yang masih sangat mahal “kecuali bagi
yang mampu” tentunya pemberian beasiswa tersebut akan sangat berguna, agar “Aneuk
Nanggroe” yang sebelumnya terancam PS/K “Putus Sekolah/Kuliah” bisa
kembali melanjutkan pendidikannya, jika sebelumnya ada “Aneuk Nanggroe” yang
kuliah dengan tidak begitu focus karena juga berhadapan dengan kendala ekonomi
bisa lebih serius dengan adanya beasiswa tersebut, yang apada akhirnya dengan
adanya beasiswa yang diberikan pemerintah Aceh kualitas SDM “Aneuk
Nanggroe” akan bisa ditingkatkan.
Untuk menjawab pertanyaan kedua yaitu “Apa
untungnya untuk sebuah daerah jika pemerintahannya mau atau tidak menyalurkan
beasiswa kepada “aneuk nanggroe” tersebut?
Saya mengatakan bahwa jika
penyaluran beasiswa tersebut sudah dapat dilakukan secara proporsional yaitu
sesuai dengan kebutuhan dan objektif, maka penyaluran beasiswa tersebut akan sangat
menguntungkan bagi kemajuan sebuah negri. Mengapa demikian? Karena jika
kita mau mengaca dari sejarah kemajuan sebuah bangsa baik di periode classic
hingga zaman moderen maka kita akan menemui bahwa salah satu factor
yang menetukan maju atau tidaknya sebuah bangsa
adalah kualitas SDM atau sumber daya manusia.
Dalam sejarah Islam tercatat bahwa,
salah satu kekhalifahan yang pernah begitu berjaya di eranya yaitu daulah
Abbasiyah, bahkan masa ini di identikkan dengan masa keemasan Islam atau di
istilahkan dengan “the Golden Age” di bawah kendali Harun Al-Rasyid, pada
masanya kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun
al-Rasyid untuk keperluan sosial, dan mendirikan rumah sakit serta lembaga pendidikan. Dalam catatan ini kita perlu menggaris bawahi yaitu adanya perhatian
pemerintah terhadap dunia pendidikan, sehingga kualitas SDM “aneuk nanggroe” dapat ditingkatkan yang pada akhirnya sebuah negeri
tersebut akan mandiri dan berjaya tanpa harus bergantung dan didikte negara
lain.
Selain itu dalam
perkembangan terkini di era modern ini kita bisa mengacu ke salah satu negara
Asia yang perkembangannya jauh melebihi negara kita yaitu Jepang, kunci
kesusksesan Jepang adalah keberhasilan pemerintah Jepang dalam meningkatkan SDM
rakyatnya, langkah awal yang diambil Jepang pasca Bom Atom adalah dengan mengirimkan pelajar atau mahasiswa ke negara-negara maju dengan misi untuk
membangun Jepang kembali. Buku-buku sains dari negara maju diterjemahkan ke
dalam bahasa jepang agar mempermudah transfer ilmu pengetahuan dan tekhnologi
dari negara maju.
Dalam dua kisah sukses di atas,
meski eksis pada era yang berbeda yang namun mereka menggunakan kunci yang
sama untuk maju yaitu peningkatan SDM “Aneuk Nanggroe” melalui
pendidikan, pemerintah dengan segenap kemampuannya memberikan perhatian penuh
terhadap kualitas SDM “Aneuk Nanggroe”.
Dalam konteks Aceh hari ini kita
bisa mengaca pada kisah sukses di atas yaitu, untuk membangun Aceh kuncinya
yaitu peningkatan SDM “Aneuk Nanggroe”nya, sesuai dengan nama
lembaga yaitu LPSDM (Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia) maka dalam hal
ini sudah seharusnya pemerintah Aceh memberikan perhatian yang lebih besar dan
lebih serius terhadap upaya peningkatan kualitas SDM “Aneuk Nanggroe”,
salah satu caranya yaitu dengan memberikan beasiswa pendidikan kepada para
pelajar dan mahasiswa, sehingga pada akhirnya mereka tida menjadi PS/K (Putus
Sekolah/Kuliah) sehingga akan mempercepat kemajuan Aceh untuk mengejar
ketertinggalannya dari daerah lain atau bahkan dari negara lain.
Di sini dapat disimpulkan bahwa
pemberian beasiswa kepada “Aneuk Nanggroe” merupakan sebuah
keniscayaan dalam upaya memajukan Aceh.
Lantas untuk menjawab pertanyaan ketiga yaitu: Seberapa
“tepatkah” cara penyaluran beasiswa yang selama ini pernah diberikan?
Dalam penyaluran beasiswa tentunya
juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan, mengapa demikian? Karena jika
penyaluran beasiswa tidak tepat sasaran (objektif) dan tidak sesuai dengan
kebutuhan (proporsional) serta penyalurannya tidak dilakukan secara semestinya
maka “uang” yang disalurkan tersebut akan sia-sia.
Misalnya dalam penyaluran beasiswa
dalam bentuk beasiswa penuh yang akan diberikan dengan mengirikmkan mahasiswa
ke luar negri, hal ini harus dilakukan secara teliti dan penuh pertimbangan,
yang pertama kita harus mengaca kepada “apa yang dibutuhkan Aceh untuk maju?”
dalam hal ini tentunya membutuhkan analisis secara mendalam agar kita tidak
salah sasaran, dalam artian kita harus mengacu pada potensi yang
ada di Aceh dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memaksimalkan
potensi tersebut.
Misalnya Aceh yang dikenal dengan
daerah yang kaya akan SDA baik minyak, gas maupu kekayaan alam
lainnya, maka untuk memaksimalkan kekayaan alam tersebut kita harus
mengirimkan mahasiswa yang benar-benar potensial melalui proses seleksi yang
objektif, bukan didasarkan pada kedekatan “ashabiayah” dengan
pejabat tertentu, sehingga yang dikirim keluar negri untuk menuntut ilmu di
bidang tekhnologi benar-benar handal untuk memenuhi kebutuhan Aceh sesuai
dengan SDA yang tersedia.
Begitu juga dengan bidang lain,
misalkan Aceh kekurangan pakar atau ahli di bidang
kesehatan, maka untuk menjawab persoalan tersebut Aceh harus mengirimkan “Aneuk
Nanggroe” ke luar negri untuk belajar di negara tau universitas yang
ilmu kedokterannya sudah sangat maju, baik itu ke eropa, amerika atau ke
manapun yang penting sesuai dengan kebutuhan kita.
Begitu juga dengan bidang lainnya,
pengiriman mahasiswa seharusnya selalu didasarkan pada analisis terhadap
potensi yang ada dan kompetensi yang dibutuhkan, agar pengiriman mahasiswa dan
beasiswa yang diberikan tidak sia-sia, memang untuk memberikan dampak instan
tidaklah mudah, tapi jika mampu dilakukan secara konsisten dan serius insya
Allah di suatu sa’at kita akan merasakan mafaat dari dana yang telah di
anggarakan untuk “Aneuk Nanggroe” tersebut.
Selain itu pemerintan Aceh juga
harus mengontrol dengan serius dan benar-benar objektif agar penyaluran
beasiswa tersebut tidak salah sasaran, dalam hal ini kita umpamakan, jika
beasiswa tertentu diperuntukkan kepada anak yatim maka
harus bisa dipastikan bahwa penerimana beasiswa tersebut benar-benar orang yang
berhak dan dapat diterima secara utuh tanpa “pemotongan”.
Penyaluran beasiswa yang
diperuntukkan bagi “Aneuk Nanggroe” yang merupakan korban
konflik, pemerintah dalam hal ini LPSDM harus benar-benar memastikan
penerima beasiswa tersebut merupakan orang yang berhak menerimanya.
Penyaluran beasiswa kepada “Aneuk
Nanggroe” yang sedang menulis skripsi, tesis dan desertasi,
juga harus bisa dipastikan bahwa penerimanya benar-benar orang yang berhak.
Untuk memastikan penyaluran
beasiswa tersebut benar-benar tepat sasaran dibutuhkan kerja keras dan
keseriusan dari LPSDM Aceh untuk benar-benar dapat bekerja secara objektif,
dengan menurunkan tim verifikasi ke gampong, sekolah atau kampus, sehingga
beasiswa tersebut tidak salah sasaran, jangan sampai beasiswa kurang mampu
malah jatuh ke tangan orang kaya, beasiswa anak yatim malah jatuh bukan ke
tangan anak yatim, beasiswa skripsi atau tesis jatuh kepada pemegang “SK”
palsu, beasiswa korban konflik malah jatuh ke tangan orang yang “pura-pura”
korban konflik, berbekal surat keterangan Palsu dari “tangan jahil” yang tidak
bekerja sebagaimana seharusnya.
Sehingga akhirnya setelah
penyaluran beasiswa dilakukan dengan tepat dan “Aneuk Nanggroe” bisa
belajar dengan maksimal pada akhirnya akan meningkatkan SDM Aceh, yang Isnya
Allah Aceh akan merdeka dari Kebodohan, Kemiskinan dan
berbagai ketertinggalan lainnya!
Jadilah seperti seharusnya
berikan kepada yang berhak dan sebesar hanya!
Allah SWT berfirman:"Dan janganlah sebahagian kamu memakan
harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan
(janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat
memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat)
dosa, padahal kamu mengetahui.(QS. Al Baqarah 188)."
Ntahlah…
Apakah beasiswa Pemerintah Aceh
telah tersalurkan dengan Proporsional dan objektif atau dengan pertanyaan yang
lebih tegas:
APAKAH BEASISWA PEMERINTAH ACEH TELAH
TEPAT SASARAN?
Atikel Terkait: