Lagi Bayi dibuang di Kecamatan Samatiga Aceh Barat, masih ada ibu yang tega meninggalkan bayinya sendiri di depan warung mi di Desa Suak Geudeubang. Banyak pihak menduga bahwa bayi yang dubuang itu adalah hasil hubungan diluar nikah.
Tak dapat dipungkiri bahwa pebuangan bayi tersebut adalah sebuah tindakan biadab. Realitas dari berbagai kasus yang pernah terungkap kebanyakan bayi yang dibuang itu adalah hasil hubungan diluar nikah.
Menarik dikaji kenapa bayi tak berdausa yang dibuang itu sampai ada? atau dengan kata lain kenapa hubungan diluar nikah itu sampai terjadi? Solusi itulah yang sejatinya harus dicari agar perzinaan itu tidak lagi terjadi sehingga tidak ada lagi kasus pembuangan bayi yang sangat-sangat tidak manusiawi tersebut, yang sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan juga norma agama.
Intinya kita harus memecahkan persoalan tersebut hingga ke akar-akarnya yaitu bagaimana caranya agar proses yang menyebabkan adanya bayi hasil hubungan diluar nikah itu harus dihilangkan atau dihindari.
Kata pepatah mencegah itu lebib baik daripada mengobati. Terkait dengan persoalan ini menghukum (dengan HUKUMAN) bukanlah pilihan yang akan menyelesaikan masalah, tetapi meningkatkan kesadaran untuk tidak melanggar hukum adalah jalan untuk menghindari masalah.
Sudah seharusnya setiap masalah harus dutuntaskan setuntas-tuntasnja, kita tidak boleh hanya memikirkan hukan apa yanv tepat atau sekedar mencari solusi dari akibat yanv ditimbilkan, tapi juga harus dicari apa penyebab dari persoalan tersebut? dan bagaimana menghilangkan penyebabnya?
Karena hanya dengan itu persoalan akan tuntas.
Terkait dengan persoalan tersebut menurut saya ada beberapa solusi yang bisa kita tawarkan diantaranya yaitu sebagsi berikut.
1. Dengan menanamkan kesadaran dan keimanan pada generasi muda Islam. Mengapa demikian? Karena penyebab terbesar dari timbulnya persoalan ditengah kehidupan ummat semisal pergaulan bebas yang berujung pada lahirnya persolan yang lebih besar semisal pembuangan bayi adalah lemahnya iman dan tipisnya kesadaran generasi muda untuk hidup sesuai dengan aturan syari'at.
2. Dengan Menghidupkan kembali kepedulian antar sesama masyarakat.
Menjo jameun na aneuk dara troek agam (asing) urumoh ureung tuha malee.
Menjo jinoe oh wate na aneuk dara troeh agam (asing) u rumoh ureung chik bangga. Artinya, ketika keluarga dan masyarakat tidak lagi berpegang pada nilai-nilai agama dan tidak ada lagi kepedulian antar sesama, tidak ada lagi rasa tanggung jawab untuk saling menasehati maka berbagai prlanggaran syari'at akan dengan begitu mudah terjadi.
3. Harus ada upaya dari pemerintah (umara) untuk menertibkan semua sarana yang memberi peluang/mendukung kemaksiatan, tidak cukup dengan operasi WH untuk menangkap pelanggar syariat tapi juga menertibkan penjual pakaian yang tidak Islami, karena hari ini kita lihat bahwa di saat WH menggelar razia busana yang tidak Islami disaat yang sama pemerintah membiarkan pakaian itu di jual.
4. Tertibkan semua media baik siaran TV , Situs Internet, Media Cetak yang bisa memicu maksiat seperti Zina, karena saya menilai bahwa media punya peranan yang sangat besar dalam merobohkan dan menghancurkan tatanan hidup masyarakat, media bisa menggiring yang negatif jadi positif begitu juga sebaliknya. Dengan tayangan televisi yang sangat bebas dan cenderung mensosialisasikan nilai-nilai yang berlawanan dengan syariat sehingga pada akhirnya ketida petistiwa atau perbuatan yang sebenarnya salah menjadi terlihat wajar karena sudah terbiasa dengan apa yang dipertontonkan di media.
5. Terakhir baru hukuman jika perlu. Karena sejatinya hukuman itu ada bukan untuk membinasakan manusia tapi justru untuk menyelamatkan manusia, jadi ketika sebuah persoalan atau pelanggaran terjadi maka harus dicari solusi lain sebelum menerapkan hukuman.
Sebagai perbandingan, misalnya kita dihadapkan pada persoalan banyaknya nyamuk di sebuah rumah, maka terus-menerus menggunakan baygon untuk membasmi nyamuk adalah pilihan terakhir setelah sebrlumnya kita harus menghilangkan dulu penyebab banyaknya nyamuk di rumah, bisa jadi rumah itu sangat kotor atau lingkungannya yang tidak bersih, sehingga jika saja kita mampu membersihkan rumah tersebut maka insya Allah tidak perlu menggunakan baygon untuk memberantas nyamuk tersebut.
Wallahu a'lam bisshawaab...