MEUNASAH ADALAH BENTENG PERTAHANAN UMMAT!
(Digempur Aliran Sesat? Bertahanlah di Meunasah)
Revitalisasi Peran Meunasah!
Sejatinya Meunasah di Aceh mempunyai peranan yang sangat penting
dalam menjaga, mengembangkan dan memajukan kehidupan ummat, meunasah di satu
sisi bisa berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat masyarakat menegakkan syi’ar
semacam shalat berjama’ah, shalat ‘aid, shalat tarawieh atau bahkan shalat
jenazah sekalipun.
Namun lebih jauh dari itu pada dasarnya meunasah juga berfungsi
sebagai pusat pendidikan untuk mecerdaskan dan mengembangkan kehidupan ummat,
misalnya untuk dijadikan sebagai tempat melaksanakan pengajian baik bagi
anak-anak maupun orang dewasa sebagai modal untuk melahirkan generasi yang
Islami, punya ilmu agama yang bagus, aqidah yang kuat dan juga bisa difungsikan
sebagai pustaka untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan yang luas.
Selain untuk dua hal di atas meunasah juga bisa difungsikan
sebagai tempat bagai para tetua atau orang dewasa untuk saling berdiskusi
perkembangan masyarakat, semisal jika ada percekcokan ditengah masyarakat, atau
lebih update lagi akhir-akhir ini ada indikasi masuknya berbagai LSM yang
dicurigai menyebarkan aliran sesat, sehingga meunasah bisa dijadikan sebagai
tempat untuk bermusyawarah/mufakat untuk mecari jalan keluar atas persoalan yang
dihadapi ummat, jika hal ini bisa dilakukan, meunasah bisa difungsikan maka
setiap gejolak atau permasalahan yang dihadapi masyarakat akan lebih mudah
dideteksi dan dicari jalan keluarnya, sehingga dengan sendirinya akan
mmeberikan kemnyamanan kepada masyarakat atau ummat.
Di sisi lain meunasah juga bisa berfungsi sebagai tempat untuk
melestarikan syi’ar dan kebudayaan masyarakat semisal pengembangan seni dalail
khairat, meudrah, meurukon, meudaruh, olah raga dan lain sebagainya. Sehingga
msyarakat akan terbentengi dri berbagai budaya negetif yang setiap detik siap
menghancurkan semua sisi kehidupan masyarakat, baik dari aspek budaya, agama
maupun berbagai permasalahan social lainnya.
Selain itu meunasah juga bisa befungsi sebagai tempat untuk
menampung aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan misalanya, ketika
masyarakat membutuhkan pembangunan di bidang tertentu semisal pertanian maka
semua itu bisa idbicarakan dimeunasah untuk dapat dicarikan solusi atau jalan
keluar untuk menjawab kebutuhan masyarakat tersebut. Dengan berfungsinya
Meunasah seperti ini, maka hampir semua aspirasi masyarakat dapat tertampung
dan terealisasi dalam kehidupan praktis.
Dalam bidang politik misalnya, ketika mendekati pemilu atau
musim kontestasi demokrasi meunasah juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk
memeberikan pengetahuan masyarakat agar masyarakat tidak tertipu, atau lebih
sederhana meunasah bisa dijadikan sebagai tepat untuk mensosialisasikan tentang
mekanisme pemilu atau pilkadaa yang akan berlangsung, sehingga dengan
sendirinya akan memperbaiki kualitas pemilu dan kualitas masyarakat itu
sendiri.
Sehingga pada akhirnya ketika Meunasah sudah kembali berperan
sebegaimana seharusnya dan masyarakat sudah mau dan mampu memaksimalkan
keberadaan meunasah dengans endirinya kehidupan masyarakat akan lebih teratur
dan tertip, akan lebih aman dari ancaman aliran sesat dan lain sebagainya.
Dengan demikian jelaslah bagi kita betapa penting upayaa untuk merevitalisasi
fungsi dan peranan meunasah ditengah kehidupan ummat.
Nah kalau meunasah sudah kembali ke fungsinya dari Celah mana
aliran sesat akan masuk?
“Cie neubileung ureung meudrah paduep droe teuk bak meunasah di
gampoeng droe masing-masing?”
Kita salah kaprah dalam menyelesaikan persoalan di tenagh
masyarakat.
Kita harus menyadari bahwa upaya untuk mencari penyebab dan
solusi untuk menghilanglan penyebab atau meminimalisir penyebab yang melatari permasalahan
ditengah masyarakat itu lebih penting dari sekedar memikirkan hukuman apa yang
tepat untuk diberikan kepada masyarakat berbuat kesalahan. Kadang hal ini
sering dilupakan atau tidak pernah diperhatikan sama sekali saking sibuknya
kita memikirkan hukuman apa yang paling tepat untuk diberikan.
Pada dasarnya mengajarkan ummat agar cerdas dan imannya kuat
jauh lebih penting daripada sekedar menerapkan hukuman. Kenapa dikatakan
demikian? karena pada dasarnya hukum itu sejatinya bukan untuk membinasakan
manusia tapi lebih sebagai upaya untuk memproteksi manusia dari kesalahan
artinya jika ada yang berbuat salah karena jahil maka hukuman tidak akan pernah
jadi solusi.
Kemudian kita juga harus melihat bahwa kalo masyarakat melakukan
kesalahan maka di sini kita tidak boleh hanya melihat dari perspektif kesalahan
dan hukuman apa yang pantas diberikan tapi juga harus meninjau asbab. Tapi kita
juga harus melihat kenapa kesalahan itu sampai terjadi terjadi?
Misalnya, ada masyarakat yang terlibat dalam aliran yang
terindikasi “sesat”, kita tidak boleh hanya memikirkan hukuman apa yang pantas?
Tapi kita juga harus melihat mengapa masyarakat kita sampai terjebak dalam
aliran yang kita anggap sesat tersebut? Kita lihat dulu modus atau motif yang
melatari sampai masyarakat kita terlibat dalam aliran tersebut, misalkan ada
oknum tertentu dari masyarakat kita yang terlibat dalam aliran A, maka kita
lihat mengapa hal ini sampai terjadi? Barangkali oknum yang terlibat tadi tidak
sadar bahwa dia telah terjebak aliraan sesat, karena sangat meungkin ketika dia
masuk oraganisasi tertentu tidak dilatari oleh motif agama, tetapi seperti
kebanyakan yang terbongkar ada yang dilatari motif ekonomi, dalam hal ini
selain kita harus berupaya menyelamatkan dia dengan “mengajarkan” dia untuk
kembali ke ajaran Islam yang sesunggunya, kita juga harus mencari jalan keluar
agar dia dan yang lainnya tidak terjebak lagi.
Dalam konteks ini ketika masyarakat terjepit oleh desakan
ekonomi maka kemungkinan untuk terjebak dalam oraganisasi tertentu yang
menawarkan solusi atas persoalan dia sangat mungkin, seharusnya pemerintah atau
pihak yang bertanggung jawab untuk melayani kehidupan masyarakat harus berfikir
kerasa agar persoalan kemiskinan yang telah menggiring ummat dalam kesasatan
tersebut bisa segera didapatkan jalan keluarnya. Realitas di sekitar kita
menunjukkan bahwa pemerintah sama sekali tidak berfikir akan hal itu, yang
terjadi malah pemerintah sendiri yang memiskinkan masyarakat, di pemerintahan
korupsi semakin menjadi-jadi, kolusi juga minta ampun, sangat bisa jadi
organisasi yang ternyata sesat itu telah mendapatkan izin dari pemerintah
karena gratifikasi atau keuntungan material tertentu yang didapat oleh para
pejabat di pemerintahan, kolusi juga tidak bisa digambarkan lagi, di setiap
lini pemerintahan tumbuh dengan begitu subur, sehingga ketika pemerintah hanya
peduli pada kelompok atau hanya pada dirinya sendiri, maka masyarakat akan
tergiring dalam kemiskinan yang mebawaki pada kekufuran.
Dalam kasus lain misalkan seperti yang terjadi akhir-akhir ini
ada masyarakat yang nangkap orang pacaran, dalam hal ini kita harus melihat
kenapa yang ditangkap sampai pacaran? Bisa jadi orang tua sudah sangat acuh
denga kehidupan anaknya, dalam banyak kasu kita melihat bahwa orang tua baru
terkejut ketika anaknya ditangkap oleh warga, sementara kdalam kesehariannya
ketika anaknya kelihatan melakukan hal yang melanggar syari’at itu sudah
dianggap biasa atau lumrah, ketika kenyataan seperti ini maka orang tua layak
diberikan sanksi atau setidaknya orang tua layak dituntut tanggung jawabnya.
Kemudian ada yang menghukum dengan cara yang salah ketika
menangkap orang pacaran misalkan, kenapa sampai mereka menghukum dengan cara
yang salah?
Di satu sisi dua-duanya salah, tapi disisi lain rakyat ini
bukanlah manusia yang hidup bebas layaknya binatang di hutan belantara, rakyat
yang hidup di sebuah negara yang ada pemerintahan dan pemerintah harus
bertanggung jawab jika rakyatnya melakukan kesalahan, pemerintah tidaklah
dikatakan telah bertanggung jawab jika hanja bisa memberikan hukuman atas
kesalahan ummatnya, tapi juga seberapa besar pemerintah telah memberikan
perhatiannya terhadap Agama, terhadap pendidikan ummat? Nah di sinilah
kekuasaan seharusnya memainkan peranannya, kalo pemerintah peduli, bisa saja
hal-hal seperti yang di atas tidak terjadi, kita baru terkejut ketika ada yang
membuat kesalahan dan yang terfikir adalah hukumannya, bukan mengapa sampai
kesalahan itu terjadi.
Kita sering lupa akan penyebab yang melatari kesalahan yang
teradi ditengah masyarakat. Seharusnya
pemerintah bisa membina agama masyarakat misalnya dengan membuat aturan yang
pro pembinaan agama bukan sebatas hukuman.
Dalam konteks yang lebih praktis dan detail misalkan, pemerintah
bisa mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap pembinaan masyarakat, bukan hanya
membuat aturan untuk menghukum masyarakat, banyak hal yang bisa dilakukan
dengan catatan harus serius dan sepenuh hati, bukan hanya untuk gagah-gagahan
dimata public, misalnya:
1. Regulasi tentang kewajiban bagi geuchik untuk mengadakan
pengajian dan juga menghadiri pengajian di meunasah-meunasah bagi anak- anak
dan juga orang dewasa, hal ini dikarenakan jika geuchik yang merupakan pemimpin
di tingkat gampong telah mampu mengajak rakyatnya untuk belajar ilmu agama di
meunasah-meunasah insya Allah keimanan dan akhlak rakyat akan terperbaiki.
2. Berlakukan jam wajib mengaji bagi anak-anak, hal ini juga
sangat penting, karena jika dari usia anak-anak sudah dibina dengan baik insya
Allah ketika remaja dan dewasa juga akan terselamatkan dari kerusakan moral
yang membawaki pada kesalahan-kesalahan yang akan menghancurkan kehidupan
ummat.
3. Tertibkan fasilitas atau media cetak maupun media elektronik yang
bisa memicu persoalan ditengah masyarakat, mislnya dengan mengeluarkan
kebijakan untuk menutup atau menertipka situs porno di internet, mengapa hal
ini penting? Karena salah satu penyebab terbesar yang mendorong anak bangsa
pada kehancuran moral dan akhlak adalah bebasnya akses situs-situs negatif yang
perlahan tapi pasti akan membawa dampak negatif bagi moral rakyat terutama bagi
remaja.
4. Tertibkan perdagangan pakaian yang tidak lslami (khusunya
terkait dengan persoalan moral masyarakat), kenapa hal ini penting? Diakui atau
tidak kemaksiatan yang terjadi seperti salah satu persoalan di atas berawal
dari begitu murahnya aurat di obral yang didukung oleh tersedianya pakaian yang
tidak Islami, karena pandangan adalah pemicu raga untuk bereaksi, jika aurat
telah di obral maka pelecehan akan semakin mungkin terjadi.
5. Tertipkan tempat-tempat yang menyediakan fasilitas maksiat,
dalam hal ini yang perlu digaris bawahi pemerintah tidak boleh tebang pilih,
jangan hanya kafe dan pantai yang ditertipkan tapi juga hotel dan tempat-tempat
yang menyediakan fasilitas maksiat lainnya.
Selama ini pemerintah terkesah hanya berani dengan rakyat kecil, hotel tak
tersentuh.
6. Tertibkan oramas atau LSM yang tidak jelas atau yang terindikasi
membawa misi untuk menghancurkan kehidupan ummat baik dari segi moral maupun
dari segi akidah.
7. Tingkatkan sosislisasi, jelaskan, berikan pengertian kepada
masyarakat tentang pentingnya hidup sesuai dengan aturan syari'at, jangan hanya
larang dan siapkan hukuman.
Pemerintah jangan hanya mewajibkan rakyat membayar pajak tapi
hak rakyat untuk mendapatkan perhatian dan pembinaan tidak terpenuhi. Dan satu
lagi yang lebih penting adalah pemerintah harus jadi teladan bagi ummat dari
gubernur sampai geuchik, jangan tebang pilih, jangan suka-suka dalam menerapkan
aturan sehingga memicu pembangkangan yang lebih besar ditengah kehidupan ummat.
Jika pemerintah dan kita semua tidak serius maka jangan bermimpi
penerapan syari'at Islam di Aceh akan berjalan secara sempurna seperti yang
kita dambakan selama ini, kita semua bertanggung jawab atas apa yang kita
lakukan dan apa yang terjadi disekitar kita, tapi pemerintah juga harus
bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya.