Tulisan ini tidak bermaksud menolak keinginan untuk memperjuangkan keadilan tapi justru ingin mempertegas bahwa kita harus lebih serius,
#KKR #PELANGGARAN #HAM #KEADILAN DAN #PERDAMAIAN.
Oke Hari ini kita semua (kecuali yang tidak) ngedorong KKR dan semua sepakat akan pentingnja KKR demi keadilan korban konflik/pelanggaran HAM, Karena keadilan adalah salah satu syarat bagi terwujud dan bertahannja perdamaian.
Lantas apakah KKR dengan segala perangkatnja AKAN MAMPU mewujudkan keadilan tersebut?
Jika dalam pelaksanaannja nanti berhadapan dengan kepentingan PENGUASA baik di Aceh maupun Indonesia/pusat bagaiman?
Apakah akan mempunjai kekuatan jang cukup untuk bertindak?
Jangan sampai seperti KPK hari ini.
Jika tidak maka saya menperkirakan KKR hanja akan menjadi jawaban semu atas ketidak adilan jang kita perjuangkan.
Dan KKR hanja akan menjadi Air Cebokan bagi Penguasa untuk menjucikan tanggannja dari tanggung jawab/kewajiban mewujudkan keadilan bagi Korban pelanggaran HAM.
Karena kita tahu hukum di negara ini hanja Cilet-Cilet, Belum lagi kalau yang memperjuangkannya tidak serius dan tidak sungguh-sungguh maka KKR tidak akan pernah memberikan keadilan kepada korban.
Akankah?
Tidak ada perdamaian tanpa keadilan dan tidak ada keadilan tanpa jaminan terhadap Hak Azasi Manusia.