Indonesia, Majelis Hakim sidang praperadilan, Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan pemohon, yakni Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Senin, 16 Februari 2015.Hakim menyatakan, penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak memenuhi kekuatan hukum.
"Dengan demikian sudah seharusnya 16 FEBRUARY akan segera di tetapkan sebagai hari korupsi indonesia, pada 16 February Hakim nemenangkan pra peradilan BUDI GUNAWAN, di mana status tersangkan yang ditetapkan KPK kepada BG dengan sendirinya resmi batal.
Ini tragedi paling memilukan bagi pemberantasan korupsi di NEGARA KORUPTOR DAN RAJA IBLIS ini, sekaligus hari paling membahagiakan bagi para PEGIAT KORUPSI ALIAS KORUPTOR.
Selamat untuk para koruptor.