Cecak Vs Buaya Cs.
Tikuspun berpesta, seraya menikmati "duel seru" Cecak vs Buaya.
Save
Cecak, Bunuh Tikus...
Berawal
dari ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK
KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menjadi
tersangka dalam kasus rekening tidak wajar.
Serangan
balikpun dilakukan,
Anggota
KPK satu persatu di "skak":
Lahir
di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966, Abraham menyelesaikan jenjang
sarjana strata 1 hingga strata 3 di Universitas Hasanuddin. Abraham Samad
meraih gelar Doktor di Universitas yang sama pada 2010.
Dilaporkan
atas kasus:
Abraham
Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait pertemuannya dengan sejumlah
petinggi parpol sebelum Pilpres 2014, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus
politisi Emir Moeis, yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.
Lahir
di Jakarta, 18 Oktober 1959, nama Bambang Widjojanto bukan nama yang asing di
dunia hukum Indonesia. Gelar Sarjana Strata I diraih dari Universitas Jayabaya
kemudian dilanjutkan dengan Studi Pascasarjana Hukum Bisnis Universitas
Padjadjaran Bandung (2005). Sedangkan gelar Doktor Ilmu Hukum diraih Bambang
dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 2009.
Dilaporkan
atas kasus:
Dilaporkan
ke Bareskrim Mabes Polri terkait saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam
persidangan kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Lahir
di Jakarta, 14 Januari 1960, Adnan Pandu Praja sebelum terpilih menjadi
Pimpinan KPK menjabat sebagai anggota dan Sekretaris Jenderal Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas). Meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia
tahun (1987), Adnan melengkapi gelar akademiknya di Spesialisasi Notrait dan
Pertanahan (Sp.N) Universitas Indonesia (1996) dan Master of Law (LL.M)
University of Technology, Sydney Australia (2003).
Dilaporkan
atas kasus:
Adnan
Pandu Praja diadukan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemalsuan surat notaris
dan penghilangan saham PT Desy Timber, perusahaan yang beroperasi di Berau,
Kalimantan Timur.
Lahir
di Lubuk Basung, Sumatera Barat 1 Desember 1951, Zulkarnain sebelum terpilih
sebagai Pimpinan , menjabat Staf Ahli Jaksa Agung. Meraih gelar sarjana hukum
dari Universitas Sumatera Utara tahun 1977, Zulkarnain kemudian melengkapi
gelar Magister Hukum di IBLAM Jakarta tahun 2004.
Dilaporkan
atas kasus:
Zulkarnaen
dilaporkan terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi
Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
5. Busyra Muqaddas?
Lahir
di Yogyakarta, 17 Juli 1952, menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas
Islam Indonesia, meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada, dan
menyelesaikan program S-3 Hukum di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
Untung
sudah duluan kabur...
Saya kira, sebodoh apapun orang
Indonesia, setidak jelas apapun orang Indonesia pasti menyadari bahwa negeri
ini terus diperkosa oleh para koruptor lias tikus atau Mouse.
Lihat saja sedari awal mencuatnya kisruh tersebut "terlihat" bahwa
pemantiknya adalah pergerakan Kelompok Pemburu Koruptor dalam menetapkan BG
sebagai tersangka terkait rekening gendut, dan ini terjadi bukanlah secara
kebetulan.
Sedikit
kita mundur kebelakang, lihat saja Pemerintahan Jokowi terus saja dirong-rong
oleh pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia "maju" dan dalam hal ini
bukan hanya dari kubu Oposisi, dari dalam pun juga demikian.
Di
satu sisi kita bisa melihat bahwa dari kubu diluar Koalisi Pemrintah di DPR
sebelum pelantikan anggota DPR baru langkah untuk menyelamatkan "M"
telah dimulai, yaitu lahirnya UUMD3 yang "mengisyaratkan" kekebalan
hukum bagi "M", Sejumlah pihak menilai revisi UUMD3 ini
menghambat pemberantasan korupsi sehingga muncul gerakan petisi online yang
meminta Mahkamah Konstitusi atau MK melakukan peninjauan kembali (judicial
review) atas UU tersebut. (Baca: Yuk, Ikut Petisi Tolak UU "DPR Kebal Hukum").
Setelah
pelantikan DPR baru yang didominasi oleh KMP kita juga bisa melihat bahwa
perang sengit terjadi, pemerintah terus ditekan, namun siapa nyana selain dari
kubu oposisi, tekanan terhadaap Jokowi juga "disinyalir" dilakukan
oleh orang dalam Koalisi pendukung pemerintah, dan tuduhan bahwa Jokowi
hanyalah "wayang" yang bergerak di bawah kendali dalang semakin
mendekati kebenaran dan Jokowipun semakin kelimpungan.
Tekanan
dari dalam semakin sahih ketika Jokowi mengusulkan BG sebagai Calon tunggal kapolri, meskipun "banyak suara" yang menentang pencalonan tersebut.
Dan "Ironisnya" KMP yang menguasai DPR "tiba-tiba" dengan
begitu "luar biasa" bersikap manis dengan meluluskan BG sebagai
calon Kapolri yang di usung kubu pemerintah dalam hal ini "senang atau
tidak" Jokowi dihadapkan pada pilihan yang serba sulit.
Aneh
bukan?
Ketika KMP (Koalisi Mega Paloh) Pemerintah mengusulkan BG yang telah
ditetapkan KPK sebagai tersangka malah diluluskan oleh DPR yang didominasi oleh
KMP (Koalisi Merah Putih) yang notabenenya Oposan dan sebelumnya jatuh bangun
“menyerang” pemerintah.
Di
satu sisi Partai pendukung "terus mendorong" pelantikan BG, DPR yang
didominasi KMP yang notabenenya Oposan juga meluluskan BG, sementara di sisi
lain KPK seakan menyahuti "teriakan" yang menolak pencalonan BG
dengan menetapkan BG sebagai tersangka pada masa Injurri Time pengusulan BG
sebagi calon tunggal Kapolri oleh Jokowi ke DPR.
Alhasil
Jokowi kelimpungan, DPR diam, rakyat berteriak mendukung KPK untuk membatalkan
pencalonan BG, dan seperti menegaskan "kegalauannya" Jokowi malah
menggantungkan pelantikan BG dengan menunda dan "bola panas" seakan
kembali ke KPK untuk menetapkan BG sebagai terdakwa sebelum pelantikan dan
dalam hal ini Jokowi "juga" terus tertekan.
Dan
"berkobarlah" perang KPK dengan POLRI, satu persatu Pimpinan KPK di
polisikan dengan berbagai tuduhan, yang pada akhirnya "M" selaku
dalang dibalik ini semua menikmati "kegalauan" Jokowi atas perang KPK
Vs Polri atau yang di istilahkan dengan Cecak Vs Buaya.
hehe...
Dan
saya menduga bahwa semua ini didalangi oleh "M" karena sudah bisa
diduga Jika KPK dan Polri kompak bekerja dengan benar maka "M" akan
terjerat.
Siapakan
"M"?
kita lihat saja Nanti!
Akankah
pertarungan berakhir dengan "barter" kasus?
Biar
retorika waktu yang menjawab...
Artikel
Terkait: