Haruskah “pembodohan” itu
dikomersialisasikan?
Dimanakah tanggung jawab moral
dan akdemik kita (dosen) sebagai ujung tombak pembangunan moralitas dan
intelektualitas bangsa?
Sejatinya sebagai seorang professional dosen mempunyai tanggung jawab yang
relatif berat salah satunya yaitu melakukan penelitian secara serius berupa karya ilmiah
baik dalam bentuk yang sangat sederhana seperti makalah, jurnal, maupun dalam
bentuk yang lebih konkrit dari itu.
Karya ilmiah
adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau
pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi
kaidah dan etika keilmuan yang telah ditetapkan dalam dunia keilmuan. Di dalam hal ini, maka seorang dosen mempunyai tugas untuk
menemukan konsep atau teori yang sesuai dengan bidangnya. Sehingga temuan
akademis itulah yang kemudian menjadi kekuatan akademis lembaga atau institusi
pendidikan di mana yang bersangkutan mengabdi di dalam dunia akademik. lebih
dari itu dosen juga bertanggung jawab untuk membantu mahasiswa untuk melakukan
berbagai penelitian ilmiah yang bertujuan untuk pengembangan keilmuan di dunia
akademik, dalam pembuatan makalah misalnya, dosen bertanggung jawab untuk
memandu dan mengarahkan mahasiswa untuk dapat bekerja secar benar, sehingga
hasil yang diperoleh dari setiap makalah yang dibuat oleh mahasiswa benar-benar
dapat memperkaya wawasan dan keilmuan mahasiswa terkait sebagai cikal bakal
ilmuan masa depan.
Dalam bentuk yang lebih lengkap
di perguruan tinggi,
khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah dan
skripsi (
tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian
berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Di strata yang lebih tinggi
calon magister di program pascasarjan juga diwajibkan membuat Tesis sebagai
tugas akhir dan calon doctor dibebankan dengan pembuatan karya ilmiah yang
lebih komplek dan mendalam yanitu dalam bentunk disertasi yang semua itu ditugaskan
kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan
penelitian guna pengembangan ilmu pengetahuan yang akan memperkaya khazanah
ilmu pengetahuan itu sendiri.
Secara lebih detil tujuan
pembuatan karya ilmiah dapat ditegaskan sebagai berikut:
Sebagai wahana melatih
mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah
yang sistematis dan metodologis. Di mana dengan dengan adanya berbagai tugas
yang dibebankan kepada mahasiswa baik makalah, skripsi, Tesis maupun disertasi
diharapakan sebagai masyarakat ilmu pengetahuan mahasiswa akan terbiasa untuk
dapat membuat tulisam yang sesuai dengan kaedah ilmiah yaitu tersusun secara
sistematis dan disusun dengan
menggunakan metodologi yang tepat, sehingga hasilnya benar-benar falid dan
dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan sebagaimana
yang diharapkan.
Pembuatan karya ilmiah juga
bertujuan untuk menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak
hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil
(produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama
setelah penyelesaian studinya, sesuai dengan kemampuan yang telah dimiliki
dengan tingkat pendidikan yang telah diselesaikan, sehingga ijazah atau lisensi
yang didapat benar-benar dapat dipertanggung jawabkan dengan kemampuan yang
dimiliki setelah menyelesaikan karya ilmiah yang dilakukan dan ilmu yang telah
diperoleh selama proses pendidikan berlangsung. Karya ilmiah yang telah ditulis
itu juga diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah
dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya sehingga “power”
ilmiah yang dimiliki kampus (dunia akademik) bisa dirasakan oleh masyarakat
secara lebih luas.
Secara lebih “tegas” tujuan
pembuatan karya ilmiah bertujuan untuk membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang
dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk
karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan
dari jurusannya. Sehingga keilmuan seorang sarjana atau lulusan dari “proses”
pendidikan yang telah dilalui benar-benar dapat dibuktikan secara konkrit
melalui hasil kajian atau penelitian yang telah diselesaikannya sebelum
mendapatkan ijazah atau lisensi sesuai dengan bidang atau jurusan keilmuan yang
telah ditekuninya, sehingga gelar sarjana yang telah diraihnya benar-benar
merupakan sebuah titetl yang bisa dipertanggung jawabkan seuai dengan ilmu yang
dimilikinya.
Dengan kata lain setelah melihat
tujuan pembuatan kerya ilmiah baik berupa skripsi, Tesis, maupun disertasi di
atas, jika karya ilmiah tersebuat dibuat dengan penuh tanggung jawab,
kesungguhan dan kejujuran makan dapat dikatakan bahwa karya ilmiah yang
dihasilkan sebagai pembuktian kualitas seorang sarjana yang bukan merupakan
sarjana bodong atau karbitan seperti yang kebanyakan terjadi di kota-kota besar
akhir-akhir ini, di mana kita sering mendengarkan atau bahkan mendapati
kenyataan yang sangat melecehkan dan menginjak-menginjak “harga diri” dunia
akademik, misalnya:
Ada oknum tertentu yang tidak pernah kuliah tapi tiba-tiba kita mendengar dia
sudah menjadi sarajana, Ada mahasiswa yang “sarjana” dengan berbekalkan “skripsi”
yang dibeli atau bukan karya sendiri, lebih memiriskan lagi ada oknum Dosen
yang dengan “relanja” melacurkan diri dan “kredibilitas kelilmuannya” dengan
menjual skripsi, Tesis atau bahkan disertasi demi mendapatkan uang atau
keuntungan material lainnya.
Sungguh miris bukan?
Karya ilmiah yang dijadikan sebagai ujian akhir untuk “mengesahkan” title yang
akan disandang seseorang sarjana dengan begitu mudahnya dibeli dengan uang?
Terlebih lagi “Oknum Dosen” yang dengan begitu “murahnya” melacurkan
kredibilitas keilmuan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang yang
memiliki tanggung jawab untuk membangun intelektualitas dan khazanah keilmuan
seuai dengan “profesi” dan tanggung jawab akademiknya!
Na’uzubillah…tsumma na’uzubillah…
Semoga mereka cepat sadar untuk segera bertaubat dan keluar dari dunia “prostisusi”
ilmiah tersebut!
Sungguh keji dan jijik kerjamu!
Berhentilah menjual skripsi, Tesis atau apapun itu!
Berhentilah mengkomersialisasi pembodohan yang sungguh sangat terkutuk itu!